Urgensitas Mengikuti Itsbat (Penetapan) Pemerintah Dalam Melaksanakan Puasa Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adhha
Menurut Fiqh yang mu’tamad (dipedomani) bahwa yang punya haqqul itsbat (otoritas menetapkan Awal Ramadhan, 1 Syawwal (Idul Fitri) dan 10 Dzul Hijjah (Idul Adha) adalah Pemerintah, bukan yang lain. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي اْلأَمْرِ مِنْكُمْ. (النساء : 59). “Hai orang-orang yang […]